|
| Content Created with the help of AI |
Daftar Isi
Fenomena radikalisme di dunia Arab sering kali dipandang secara sempit hanya sebagai persoalan fanatisme agama, namun kenyataannya jauh lebih kompleks karena melibatkan persinggungan antara warisan intelektual masa lalu dan kondisi struktural modern. Radikalisme itu sendiri dapat dipahami sebagai sebuah sikap kaku di mana para pengikutnya menolak segala bentuk dialog, dengan teguh menyangkal adanya kemungkinan kesalahan dalam perspektif mereka, dan mempertahankan komitmen yang tidak tergoyahkan terhadap pendapat pribadi.
Para penganut paham ini cenderung mengklaim kepemilikan atas kebenaran mutlak dan sering kali melebih-lebihkan ide-ide politik, ekonomi, atau sosial mereka hingga mencapai tingkat ekstrem yang mengaburkan substansi asli dari ajaran yang mereka bawa. Pemikiran radikal sering kali berfokus pada aspek lahiriah atau simbolisme tanpa memahami esensi terdalam, sehingga menghasilkan pemahaman teks yang dangkal dan eksklusif. Dampaknya, kohesi sosial menjadi terancam karena masyarakat terseret ke dalam formalitas dan rincian teknis yang justru menyembunyikan akar penyebab sebenarnya dari radikalisme itu sendiri.
Munculnya radikalisme bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor yang saling menguatkan, mulai dari ideologi hingga tekanan politik dan ekonomi. Secara sosiologis, kemiskinan yang terus berlanjut, tingginya angka pengangguran di kalangan kaum muda, dan marjinalisasi sosial telah menciptakan lahan subur bagi pertumbuhan gerakan radikal. Dari sisi politik, pemerintahan otoriter, penindasan negara, dan pendudukan asing telah memperluas rasa ketidakadilan di masyarakat, sehingga memunculkan iklim permusuhan dan perlawanan.
Secara hukum, absennya supremasi hukum dan kegagalan institusi peradilan untuk memberikan keadilan bagi warga negara memperkuat keyakinan di kalangan kelompok tertentu bahwa kekerasan adalah satu-satunya cara yang efektif untuk melakukan perubahan. Oleh karena itu, radikalisme sering kali muncul sebagai kecenderungan politik dan sosial di mana para pengikutnya menggunakan kekerasan terhadap masyarakat atau negara karena mereka tidak lagi percaya pada nilai-nilai modernitas.
Jejak Sejarah: Dari Khawarij hingga Hegemoni Kedaulatan Ilahi
Jika kita menilik sejarah Islam, akar dari pemikiran ekskomunikasi atau takfir (menganggap orang lain kafir) dapat ditarik kembali ke kelompok Khawarij yang muncul pada masa awal perpecahan komunitas Muslim. Perpecahan ini bermula dari peristiwa arbitrase dalam Perang Siffin antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan, di mana sekelompok prajurit Ali menolak hasil negosiasi dan memisahkan diri.
Kelompok yang kemudian dikenal sebagai Khawarij ini mengembangkan ideologi yang sangat kaku, bahkan sampai pada titik membunuh Ali bin Abi Thalib karena dianggap telah menyimpang dari prinsip mereka. Meskipun secara organisasional kelompok ini telah lama kalah, warisan pemikiran mereka yang tidak kenal kompromi sering kali diadopsi kembali oleh para pengkhotbah radikal modern untuk mendelegitimasikan lawan-lawan mereka dan membenarkan tindakan kekerasan.
Memasuki abad ke-20, arsitektur pemikiran radikal modern mendapatkan bentuk barunya melalui karya-karya Sayyid Qutb, seorang pemikir Mesir yang memperkenalkan konsep Hakimiyya (kedaulatan ilahi) dan Jahiliyya (kejahiliahan modern). Qutb berargumen bahwa dunia saat ini hidup dalam kondisi jahiliah karena sistem kehidupan manusia didasarkan pada agresi terhadap otoritas Tuhan di bumi melalui klaim kedaulatan manusia dalam menetapkan hukum dan nilai.
Baginya, hanya ada dua jenis masyarakat: masyarakat Islami yang tunduk sepenuhnya pada hukum Tuhan, atau masyarakat jahiliah yang menolak aturan-Nya. Pandangan ini meletakkan landasan ideologis bagi pembangkangan terhadap masyarakat dan sistem pemerintahan yang ada, dengan memandang jihad ofensif sebagai sarana utama untuk merebut otoritas dari tangan manusia dan mengembalikannya kepada Tuhan. Ide kedaulatan ini secara otomatis menciptakan permusuhan terhadap konsep negara-bangsa modern, di mana penganutnya merasa asing dan tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat nasional mereka sendiri.
Dialektika Penjara dan Lahirnya Organisasi Radikal Modern
Perkembangan ideologi radikal sering kali menemukan momentumnya di tempat-tempat yang penuh tekanan, seperti penjara-penjara di Mesir pada tahun 1960-an. Di sinilah Shukri Mustafa mendirikan kelompok Takfir wal-Hijra setelah menyaksikan penyiksaan terhadap para aktivis, yang memicu pertanyaan apakah mereka yang menyiksa dan memerintah adalah benar-benar Muslim.
Kelompok ini menghidupkan kembali pemikiran Khawarij dengan menyatakan bahwa seluruh masyarakat modern adalah kafir karena tidak menerapkan hukum Tuhan, sehingga mereka memilih untuk mengisolasi diri. Mereka bahkan menolak lembaga pendidikan dan universitas yang dianggap sebagai institusi thagut (setan atau berhala), serta menganggap upaya pemberantasan buta huruf sebagai plot untuk menjauhkan umat dari Islam yang asli.
Selain Takfir wal-Hijra, muncul pula Organisasi Teknis Militer yang didirikan oleh Saleh Seriya pada tahun 1974, yang membawa agenda perubahan melalui kekerasan fisik secara langsung. Seriya menegaskan bahwa setiap rezim yang tidak menggunakan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasan hukum adalah kafir, dan siapa pun yang patuh pada rezim tersebut dianggap telah menyimpang dari tauhid.
Pemikiran Seriya dianggap lebih berbahaya karena terminologinya, seperti konsep "Rumah Islam" dan "Rumah Kekufuran," masih terus memberi makan ideologi kelompok-kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS hingga saat ini. Bahkan, pengaruhnya terlihat dalam penolakan terhadap simbol-simbol negara seperti penghormatan bendera atau lagu kebangsaan, yang dianggap sebagai ritual politeistik modern.
Ekspansi Global: Fenomena Al-Qaeda dan Perang Afghanistan
Transformasi radikalisme dari gerakan lokal menjadi ancaman transnasional tidak dapat dilepaskan dari konteks Perang Dingin, khususnya saat invasi Uni Soviet ke Afghanistan pada akhir 1970-an. Saat itu, banyak pemuda Arab dimobilisasi untuk mendukung saudara Muslim mereka melawan penjajah komunis, dengan dukungan terselubung dari Amerika Serikat dan pemerintah negara-negara Arab sendiri.
Namun, setelah perang berakhir, para pejuang ini—yang dikenal sebagai "alumni Afghanistan"—merasa dikhianati oleh pemerintah mereka sendiri yang mulai melakukan tindakan represif terhadap mereka. Dalam situasi inilah Osama bin Laden dan Abdullah Azzam mengorganisir para mujahidin di bawah payung Al-Qaeda untuk mentransfer kemenangan mereka di Afghanistan ke berbagai belahan dunia lainnya.
Ideologi Al-Qaeda didasarkan pada interpretasi literal terhadap Al-Qur'an dan Hadis, yang sering kali mengabaikan konteks ruang dan waktu. Mereka mengadopsi konsep Al-Wala' wal-Bara' (loyalitas dan disosiasi), yang mewajibkan seorang Muslim untuk setia hanya kepada sesama Muslim yang "benar" dan memusuhi siapa pun yang dianggap kafir, termasuk para pemimpin Muslim yang memerintah dengan hukum buatan manusia.
Jihad dalam pandangan Al-Qaeda bukan lagi sekadar pertahanan, melainkan kewajiban individu bagi setiap Muslim yang tidak memerlukan izin dari penguasa. Melalui strategi media dan jaringan sel-sel global, Al-Qaeda berhasil mengeksploitasi krisis internal di dunia Islam serta kebijakan Barat yang tidak populer untuk merekrut pejuang baru dan memperluas pengaruhnya secara geografis dari Asia hingga Amerika.
Kasus Palestina: Lokalisasi Ideologi di Bawah Pendudukan
Palestina menawarkan potret unik tentang bagaimana ideologi radikal Sayyid Qutb berinteraksi dengan realitas politik-hukum yang luar biasa, seperti pendudukan militer dan pembatasan kebebasan sipil. Gerakan seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ) mengadopsi konsep-konsep Qutbist seperti kedaulatan Tuhan, namun mereka menempatkannya dalam narasi pembebasan nasional.
Bagi Hamas, perjuangan Palestina bukan sekadar kompetisi nasionalis, melainkan tugas keagamaan untuk menegakkan kedaulatan Tuhan di bumi yang mereka tempati. Namun, berbeda dengan kelompok jihadis transnasional yang memiliki agenda global, gerakan di Palestina lebih berakar pada sengketa wilayah yang konkret dan penderitaan harian akibat blokade dan pengungsian.
Menariknya, Hamas telah menunjukkan fleksibilitas ideologis yang signifikan, sebagaimana terlihat dalam Dokumen Prinsip dan Kebijakan Umum tahun 2017 mereka. Dalam dokumen tersebut, Hamas mulai meninggalkan bahasa Qutbist yang kaku dan mengadopsi kerangka politik yang lebih pragmatis, seperti membedakan antara agama Yahudi dan proyek kolonial Zionisme, serta menerima pembentukan negara Palestina dalam batas-batas tahun 1967.
Perubahan ini membuktikan bahwa radikalisme di Palestina tidak dapat dijelaskan hanya melalui argumen teologis semata, melainkan sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan ketidakadilan struktural dan represi politik yang sistematis. Bagi gerakan-gerakan ini, narasi agama berfungsi sebagai sumber legitimasi politik, spiritual, sekaligus kerangka hukum alternatif di tengah rusaknya tata laksana pemerintahan yang berdaulat.
Menuju Strategi Komprehensif: Reformasi dan Keadilan
Analisis mendalam terhadap akar radikalisme di dunia Arab menyimpulkan bahwa fenomena ini bukanlah kejadian mendadak yang terisolasi, melainkan hasil dari dialog panjang antara warisan doktrinal dan kondisi sosial yang timpang.
Kegagalan rezim-rezim Arab dalam mengelola keberagaman, memperdalam krisis ekonomi, dan menegakkan supremasi hukum telah menciptakan kekosongan yang kemudian diisi oleh kelompok radikal dengan janji-janji keadilan ilahi. Oleh karena itu, upaya penanggulangan yang hanya mengandalkan pendekatan keamanan atau militer tidak akan pernah cukup untuk memutus rantai kekerasan yang sudah mengakar kuat.
Dibutuhkan strategi ganda yang terintegrasi untuk menghadapi tantangan ini di masa depan. Pertama, diperlukan reformasi intelektual dan keagamaan yang mampu mengembalikan peran interpretasi moderat serta menantang pembacaan teks yang isolasionis dan kaku. Kedua, pemerintah harus berani menerapkan kebijakan pembangunan, sosial, dan budaya yang mampu menyelesaikan keluhan-keluhan struktural yang selama ini dieksploitasi oleh kelompok radikal untuk memobilisasi massa.
Hanya dengan mengombinasikan reformasi pemikiran dan perbaikan keadilan sosial, sumber daya energi kaum muda dapat dialihkan dari jalur kekerasan menuju partisipasi kreatif dalam membangun masyarakat yang lebih adil, toleran, dan beradab.
Daftar Pustaka
Abdul Aziz, Abdul Qadir bin. The Comprehensive Guide to Pursuing Noble Knowledge. Vol. I. Tanpa penerbit, 2004.
Abdel Raziq, Ali. Islam and the Foundations of Governance: A Study of the Caliphate and Government in Islam. Edisi kedua. Misr Press, 1925.
Al-Attar, M. "Islamic Law and Governance in Gaza: Hamas’ Legal Order and the Quest for Legitimacy." Middle East Law and Governance 13, no. 3 (2021): 317–342. https://doi.org/10.1163/18763375-13030003.
Al-Ayed, Ibrahim bin Saleh. Takfir Among Contemporary Violent Groups: Studies in the Islamic Case. Edisi pertama. Beirut: Nama Center for Research and Studies, 2014.
Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma‘il. Sahih al-Bukhari. Kitab al-Iman (Buku Iman), Hadis no. 25.
Al-Dhahabi, S. Siyar A‘lam al-Nubala’. Diedit oleh Shu‘ayb al-Arna’ut. Vol. 16. Mu’assasat al-Risalah, 2014.
Al-Maqdisi, Mohammed Asim. The Religion of Ibrahim and the Call of Prophets and Messengers. 2000. https://bit.ly/3At5vwq.
Al-Sallabi, Ali Mohammed. The Reality of Disagreement Among the Companions in the Battles of the Camel and Siffin and the Issue of Arbitration. Kairo: Ibn Al-Jawzi Publishing House, 2007.
Arkoun, M. "The Struggle for Humanism in Islamic Contexts." Journal of Levantine Studies 1, no. 1 (2011): 153–170.
Azzam, Abdullah. Join the Caravan. Edisi pertama. Bayt Al-Maqdis, 2018.
Barsoum, Nadia. "Book Reviews." Journal of South Asian and Middle Eastern Studies 37, no. 4 (2014): 84–89. https://www.jstor.org/stable/10.33428/jsoutasiamiddeas.37.4.0084.
Bartal, S. "Palestinian Islamic Jihad: Between Nationalism and Religion." Dalam Islam and Salvation in Palestine, 161–168, 2023. https://doi.org/10.1080/21520844.2022.2146400.
Bergen, Peter. "Al Qaeda, the Organization: A Five-Year Forecast." The Annals of the American Academy of Political and Social Science 618 (2008): 14–30. http://www.jstor.org/stable/40375772.
Bötticher, A. "Towards Academic Consensus Definitions of Radicalism and Extremism." Perspectives on Terrorism 11, no. 4 (2017): 73–77. http://www.jstor.org/stable/26297896.
Burke, Jason. "Al Qaeda." Foreign Policy, no. 142 (2004): 18–26. https://doi.org/10.2307/4147572.
Cragin, R. Kim. "Early History of Al-Qa’ida." The Historical Journal 51, no. 4 (2008): 1047–67. http://www.jstor.org/stable/20175214.
Duman, T. "The Muslim Brotherhood’s Path Between Political Ambition and Religious Ideology: Cases of Egypt, Hezbollah, and Hamas." Religions 15, no. 11 (2024): 1352. https://doi.org/10.3390/rel15111352.
Gaiser, A. R. "What Do We Learn About the Early Khārijites and Ibāḍiyya from Their Coins?" Journal of the American Oriental Society 130, no. 2 (2010): 167–187. http://www.jstor.org/stable/23044513.
Gleis, Joshua L. "National Security Implications of Al-Takfir Wal-Hijra." Al Nakhlah: The Fletcher School Online Journal for Issues Related to Southwest Asia and Islamic Civilization, 2005. https://ciaotest.cc.columbia.edu/olj/aln/aln_spring05/aln_spring05c.pdf.
Gohel, S. M. "Deciphering Ayman Al-Zawahiri and Al-Qaeda’s Strategic and Ideological Imperatives." Perspectives on Terrorism 11, no. 1 (2017): 54–67. http://www.jstor.org/stable/26297737.
Hagemann, Hannah-Lena. "Narratives of Khārijite Origins." Dalam The Kharijites in Early Islamic Historical Tradition: Heroes and Villains, 135–64. Edinburgh: Edinburgh University Press, 2021. http://www.jstor.org/stable/10.3366/j.ctv1vtz7tb.13.
Hamas. The Covenant of the Islamic Resistance Movement (Hamas). 1988. https://www.tutorhunt.com/resource/22045/.
Helmich, Christina. Al-Qaeda: The End of an Organization or the Rise of New Movements. Diterjemahkan oleh Fatima Nasr. Kairo: Sutur Al-Jadidah, 2011.
Hroub, K. Hamas: Political Thought and Practice. Institute for Palestine Studies, 2000. https://doi.org/10.2307/3516223.
Kfir, Isaac. "DAESH." Dalam A Primer on the Ideological and Theological Drivers of AQ and Daesh: Al-Qaeda. Australian Strategic Policy Institute, 2018. http://www.jstor.org/stable/resrep23115.9.
Mishal, S., dan A. Sela. The Palestinian Hamas: Vision, Violence, and Coexistence. Columbia University Press, 2000.
Qutb, Sayyid. Milestones. Edisi keenam. Beirut: Dar Al-Shorouk, 1979.
Rassler, Don. "Al-Qaida and the Pakistani Harakat Movement: Reflections and Questions about the Pre-2001 Period." Perspectives on Terrorism 11, no. 6 (2017): 38–54. http://www.jstor.org/stable/26295955.
Skare, E. "Controlling the State in the Political Theory of Hamas and Palestinian Islamic Jihad." Religions 12, no. 11 (2021): 1010. https://doi.org/10.3390/rel12111010.
Skare, E. A History of Palestinian Islamic Jihad: Faith, Awareness, and Revolution in the Middle East. Cambridge University Press, 2021.
Skare, E. Hamas according to Hamas: A reading of its Document of General Principles. Cambridge University Press, 2021.
Skare, E. Palestinian Islamic Jihad: Islamist Writings on Resistance and Religion. I.B. Tauris, 2023.
Snow, D. A., dan R. Cross. "Radicalism within the Context of Social Movements: Processes and Types." Journal of Strategic Security 4, no. 4 (2011): 115–130. http://www.jstor.org/stable/26463914.











